Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil mewah Mercedes Benz milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, yang diduga diterima dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan mobil tersebut yang terdaftar atas nama rekannya, Rani Sorayya. Dengan penyitaan ini, total ada dua mobil milik Vinna yang diamankan, termasuk Mitsubishi Pajero Sport.
KPK juga menemukan dua mobil lainnya, Toyota Fortuner dan Innova Zenix, yang diduga berasal dari Eno dan terdaftar atas nama adik Vinna, Dian Andini Anggraheni. Selain itu, Vinna diduga menerima uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. KPK telah melakukan penggeledahan dan menemukan uang Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Komentar 0