Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, yang diduga diterima dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dugaan suap dan korupsi. Sebelumnya, KPK juga telah menyita mobil Pajero Sport milik Vinna, serta menemukan dua mobil lainnya yang diduga juga merupakan pemberian dari Eno Bowo, namun belum disita.
KPK masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Komentar 0