Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz CLA 200 milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, yang diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Vinna dan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Sebelumnya, KPK juga telah menyita mobil Pajero Sport milik Vinna dan menemukan dua mobil lain yang diduga miliknya, namun belum disita.
KPK masih mendalami dugaan pemberian aset dari Eno Bowo kepada Vinna yang terkait dengan proyek di Kota Bengkulu.
Komentar 0