Komisi IV DPR RI akan membentuk panitia kerja kebakaran hutan dan lahan (Panja Karhutla) untuk memperkuat pengawasan dalam penanganan karhutla di Indonesia. Anggota Komisi IV, Rajiv, menekankan pentingnya panja ini untuk memastikan pencegahan dan penanganan yang efektif terhadap kebakaran hutan. Panja juga bertujuan untuk menilai perlengkapan penanganan karhutla dan mengusulkan anggaran yang diperlukan kepada pemerintah.
Rajiv menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran harus bertanggung jawab dalam mencegah karhutla dan harus ada penegakan hukum bagi pelanggar. Koordinasi antar lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum juga dianggap penting dalam menangani masalah ini secara komprehensif.
Komentar 0