Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan kepada warga penerima bantuan beras agar tidak memperjualbelikan bantuan tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya dugaan penyalahgunaan bantuan di Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, yang melibatkan oknum aparatur kelurahan. Pemkot Jayapura berencana memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dan melakukan penyegaran aparatur di kelurahan tersebut.
Rollo juga mengingatkan agar proses distribusi bantuan dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, serta tidak ada pungutan dalam pembagian bantuan.
Komentar 0