Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi larangan aktivitas dalam radius 13 km dari puncak Gunung Semeru setelah terjadinya erupsi dengan kolom abu mencapai 500 meter. Erupsi yang terjadi pada pukul 10.00 WIB ini tercatat dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 1 menit 34 detik. Saat ini, Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga), dan masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 km dari pusat erupsi, serta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai Besuk Kobokan.
Pemerintah terbitkan larangan aktivitas 13 km dari puncak Gunung Semeru
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0