KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor pada Senin (21/9) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 14 September 2026, di mana delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa lokasi terkait, termasuk kantor di Jakarta Timur dan rumah salah satu direktur Kementerian ATR/BPN.
KPK berjanji akan memberikan update mengenai perkembangan penyidikan ini.
Komentar 0