Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan industri dan investasi Kabupaten Berau. Kakanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Nurudin, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas WNA berjalan sesuai aturan keimigrasian. Tim pengawas melakukan pemeriksaan di sektor perkebunan, pariwisata, dan wilayah kepulauan, menemukan tujuh tenaga kerja asing asal Malaysia di PT Satu Sembilan Delapan dengan dokumen lengkap.
Pengawasan juga dilakukan di Pulau Derawan, di mana semua dokumen izin tinggal dan kerja para tenaga asing terbukti sah. Sinergi antarinstansi pemerintah dan aparat keamanan berperan penting dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan Kalimantan Timur.
Komentar 0