Masuk

KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana operasional fiktif di lingkungan Pemprov Papua pada era Gubernur Lukas Enembe diduga mencapai triliunan rupiah. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap lima saksi dari Bank Mandiri pada 17-18 September. KPK mendalami dugaan pencairan dana fiktif untuk operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

Tersangka dalam kasus ini adalah DE, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah, dan Lukas Enembe (almarhum). KPK juga mencurigai dana tersebut digunakan untuk pembelian jet pribadi. Meskipun Enembe telah meninggal, KPK berencana untuk merampas aset yang terkait.

KPK menyayangkan bahwa dana yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat Papua tidak dikelola dengan baik.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar