Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebocoran data yang beredar di media sosial. Direktur DJP, Inge Diana Rismawanti, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Data yang beredar mengandung atribut yang tidak dikelola oleh DJP dan mencantumkan informasi sensitif dalam bentuk plain text, yang menandakan bukan berasal dari sistem mereka.
DJP menegaskan perlindungan data wajib pajak adalah prioritas dan mengimbau wajib pajak untuk menjaga kerahasiaan data pribadi serta waspada terhadap penipuan. Selain itu, akun media sosial @DailyDarkWeb juga mengklaim adanya kebocoran data dari Kementerian Ketenagakerjaan, yang saat ini sedang diperiksa oleh pihak terkait.
Komentar 0