Kepolisian Johor, Malaysia, berhasil menggagalkan dua sindikat narkoba dengan menangkap empat orang, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Dalam operasi yang dilakukan, polisi menyita lebih dari 25 kg narkoba, termasuk sabu dan heroin, serta berbagai barang bukti lainnya. Tersangka diketahui berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan telah melebihi masa berlaku visa kunjungan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi anggota sindikat lainnya dan dalang dari operasi tersebut.
Komentar 0