Masuk

Polisi Malaysia Tangkap WNI 18 Tahun, Barbuk Sabu dan Heroin 25Kg

Kepolisian Johor, Malaysia, berhasil menggagalkan dua sindikat narkoba dengan menangkap empat orang, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Dalam operasi yang dilakukan, polisi menyita lebih dari 25 kg narkoba, termasuk sabu dan heroin, serta berbagai barang bukti lainnya. Tersangka diketahui berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan telah melebihi masa berlaku visa kunjungan.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi anggota sindikat lainnya dan dalang dari operasi tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar