Seorang pengusaha asal Indonesia bernama Steven diperiksa di Singapura terkait dugaan penggunaan uang palsu pecahan Sin$10 ribu di kasino Resorts World Sentosa. Steven diduga menggunakan 34 lembar uang palsu selama beberapa kunjungan ke kasino tersebut pada bulan Juni. Kasus ini terungkap setelah istrinya, DM, melaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026.
Steven mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya adalah palsu, yang diberikan oleh seorang pria bernama Anthony. Saat ini, Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan Singapore Police Force untuk memastikan keaslian uang yang disita.
Komentar 0