Pada Minggu (20/9), aksi peletakan batu di rel kereta api jalur Sumbergempol-Ngunut, Tulungagung, mengganggu perjalanan dua kereta. Gangguan terdeteksi pukul 09.45 WIB setelah laporan dari masinis KA 302. KAI Daop 7 Madiun segera mengerahkan petugas untuk membersihkan jalur dan memastikan keselamatan.
Tindakan ini dianggap pelanggaran hukum yang dapat mengancam keselamatan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU Perkeretaapian. KAI mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.
Komentar 0