Kementerian Agama (Kemenag) dan Save the Children Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pendidikan ramah anak yang berbasis nilai keagamaan dan hak anak. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik dan aman, serta perlindungan dari praktik diskriminasi dan kekerasan. Fokus utama sinergi ini adalah lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren, dengan harapan dapat mengurangi praktik bullying dan diskriminasi di kalangan anak.
Kemenag juga akan mengevaluasi dampak dari Kurikulum Cinta yang diterapkan, untuk memastikan anak-anak saling menghargai dan menghormati. Melalui kolaborasi ini, diharapkan anak-anak di lembaga pendidikan keagamaan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
Komentar 0