Pemerintah Kabupaten Blora menanggapi laporan masyarakat tentang kondisi rumah tidak layak huni milik Samijah (71) di Desa Gagakan, Kecamatan Sambong. Bupati Arief Rohman meninjau lokasi dan menyerahkan bantuan sosial pada Selasa (15/9). Ia meminta agar rumah tersebut segera dibedah agar layak huni dan memberikan perhatian khusus kepada dua cucu Samijah yang mengalami disabilitas.
Arief menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menangani masalah sosial. Baznas Kabupaten Blora menyalurkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk rehabilitasi rumah, serta Dinas Sosial P3A memberikan bantuan kebutuhan dasar rumah tangga.
Komentar 0