Masuk

RUU Perampasan Aset: Mengapa penting untuk berantas korupsi?

Pemberantasan korupsi di Indonesia memerlukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara. RUU ini telah dibahas selama lebih dari satu dekade dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Pentingnya RUU ini terletak pada kemampuannya untuk memperkuat pemulihan aset, yang tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara.

Konsep non-conviction based forfeiture dalam RUU ini memungkinkan perampasan aset tanpa putusan pidana, asalkan dilengkapi dengan perlindungan hak pihak ketiga. Pembahasan RUU ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemulihan aset dan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan hasil kejahatan, dengan tetap menjaga prinsip negara hukum.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar