Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, melakukan pemetaan potensi kerawanan menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 di 30 kalurahan. Pemetaan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkopimkap) untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pilur, termasuk langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Afif Umahatun, menyatakan bahwa potensi konflik bisa muncul dari calon lurah yang merupakan pamong aktif, mantan lurah, atau petahana.
Pengamanan dan pengawasan perlu ditingkatkan pada tahapan rawan, seperti penetapan calon, masa kampanye, dan hari pemungutan suara. Pilur dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026, dengan penetapan calon pada 21 September dan masa kampanye dari 28 hingga 30 September.
Komentar 0