Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan berharap Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang dihadapi. Dalam rapat dengan Komisi II DPR, ia menerima keluhan dari kepala daerah terkait isu pertanahan. Masukan tersebut dianggap penting dalam penyusunan RUU Reforma Agraria yang sedang dibahas.
Anggota Baleg DPR, Azis Subekti, menekankan bahwa pembentukan RUU ini krusial untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria. Ia menambahkan bahwa ketimpangan kepemilikan lahan dapat menghambat produktivitas masyarakat dan kemajuan negara.
Komentar 0