Di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tercatat 7.198 anak berstatus tidak sekolah (ATS) dan putus sekolah (APS) berdasarkan data Kementerian Pendidikan. Dari jumlah tersebut, 3.656 anak telah terverifikasi, sementara 3.550 anak lainnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Bupati Sebastianus Darwis menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan satuan pendidikan dalam menangani masalah ini.
Ia juga mengharapkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Anak Putus Sekolah dapat memperkuat koordinasi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan. Sosialisasi dan bimbingan teknis untuk operator sekolah diharapkan dapat meningkatkan akurasi data terkait anak tidak sekolah.
Komentar 0