DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menanggapi pergeseran kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyebabkan pencoretan warga dari daftar penerima bantuan sosial. Ketua DPRD HSS, Haji Akhmad Fahmi, menyatakan bahwa perubahan mendadak ini merugikan warga kurang mampu yang sebelumnya menerima bantuan. Banyak warga melaporkan bahwa status desil mereka naik dari 1-2 menjadi 3, sehingga kehilangan hak atas bansos.
DPRD HSS segera mengumpulkan identitas warga terdampak untuk diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) HSS. Hasil verifikasi menunjukkan 10 dari 40 warga yang diajukan berhasil dikoreksi dan kini berhak menerima bantuan. HAF mengimbau masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan status desil untuk melapor ke Dinsos atau anggota dewan di dapil masing-masing.
Komentar 0