Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melaporkan bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana mencapai 33,74 persen, meningkat dari 26 persen. Dari total anggaran sebesar Rp68,1 miliar, dana yang terealisasi mencapai Rp22,98 miliar. Meskipun ada peningkatan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih memiliki tingkat realisasi di bawah 40 persen.
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkab menginstruksikan langkah-langkah strategis kepada pimpinan OPD, termasuk penyelesaian kendala administrasi dan teknis, serta mempercepat pencairan anggaran. Diharapkan langkah ini dapat mendorong OPD untuk lebih responsif dan transparan dalam pelaksanaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Komentar 0