Akademisi TM Zulfikar dari Universitas Serambi Mekkah mengungkapkan bahwa rencana pemerintah untuk melegalkan sumur minyak rakyat di Aceh harus menjadi titik balik dalam pengelolaan yang lebih baik, aman, dan ramah lingkungan. Legalisasi diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur secara informal. Zulfikar menekankan pentingnya agar legalisasi tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga memastikan keuntungan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh pihak lain.
Dengan legalitas, produksi minyak bisa masuk ke dalam sistem resmi, memudahkan pengawasan dan kontribusi terhadap pendapatan negara. Meskipun legalisasi tidak otomatis menghilangkan risiko kebakaran, pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi insiden tersebut.
Komentar 0