Pertamina EP Adera Field mengadakan sosialisasi hukum dan regulasi pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mendukung keamanan operasi hulu minyak dan gas bumi. Sosialisasi berlangsung di dua desa, yaitu Desa Pengabuan Timur dan Desa Betung Selatan, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pemerintah, kepolisian, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan pentingnya menjaga lingkungan sekitar. Field Manager Pertamina EP Adera Field, Adam Syukron Nasution, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan keamanan operasional yang berkelanjutan.
Komentar 0