Panitia Ajudikasi melakukan pemeriksaan lapangan di Nagari Lansek Kadok Barat, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis tanah dengan kondisi di lapangan. Ketua Panitia, Reski Kurniawan, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pemeriksaan meliputi kondisi dan batas-batas bidang tanah serta penelitian dokumen terkait. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk menjaga proses administrasi pertanahan yang transparan dan akurat.
Komentar 0