Masuk

Pemeriksaan tanah aset kementerian kebudayaan RI pada situs cagar budaya prasasti kubu sutan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melakukan pemeriksaan tanah aset Kementerian Kebudayaan RI di Situs Cagar Budaya Prasasti Kubu Sutan pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data pertanahan dengan kondisi fisik di lapangan, mendukung administrasi yang akurat, serta memberikan kepastian hukum atas aset negara. Ketua Panitia A, Reski Kurniawan, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini untuk menjaga akurasi data yang akan menjadi dasar pengelolaan aset negara.

Kegiatan ini juga berkontribusi pada pelestarian situs cagar budaya sebagai warisan sejarah dan budaya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar