Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan pemeriksaan tanah aset Kementerian Kebudayaan RI di Situs Cagar Budaya Arca Dwarapala pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis tanah, mendukung administrasi pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Panitia A, Reski Kurniawan, menekankan pentingnya pemeriksaan lapangan dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, terutama yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan, serta melindungi aset negara dan warisan budaya.
Komentar 0