Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama empat hari mulai 16-19 September 2026, akibat kabut asap yang mengganggu kualitas udara. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andri, yang menyatakan bahwa PJJ berlaku untuk semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMP. Surat Edaran Nomor 1449 Tahun 2026 dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi udara yang memburuk dan bertujuan untuk mencegah risiko kesehatan, termasuk penyakit saluran pernapasan.
Dalam surat edaran tersebut, guru diminta untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran daring, dengan fokus pada literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Komentar 0