Sebanyak 60 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Angkatan I dari Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (SPs UMSU) berhasil menyelesaikan ujian tugas akhir. Ujian dilaksanakan dalam tiga sesi pada 9, 10, dan 12 September 2026, dengan kombinasi sistem tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting.
Sesi pertama diikuti 28 mahasiswa secara tatap muka, sesi kedua diikuti 8 mahasiswa secara daring, dan sesi ketiga diikuti 24 mahasiswa secara tatap muka. Semua peserta ujian dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.).
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Prodi MIH SPs UMSU dalam mengelola program RPL secara profesional serta kemampuan dalam menyesuaikan proses akademik dengan kebutuhan mahasiswa. Prodi MIH SPs UMSU berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan magister hukum yang berkualitas dan adaptif.
Komentar 0