Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, menggelar press release mengenai pengungkapan 27 kasus narkoba dan 5 kasus kejahatan yang terjadi antara Agustus hingga September 2026. Dari 27 tersangka narkoba, 18 di antaranya diduga sebagai pengedar. Barang bukti yang disita termasuk 28,18 gram sabu dan 23 butir ekstasi.
Sementara itu, dalam kasus kejahatan, terdapat satu kasus pencurian kendaraan bermotor dan empat kasus pencurian dengan pemberatan. Motif utama yang diungkapkan para pelaku adalah himpitan ekonomi. Kapolres menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Komentar 0