PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris dua korban meninggal dari insiden tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di laut Jawa. Korban pertama, Reyner Fausta Yosilianto, diterima oleh istrinya, Mayang Widiawati, di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Korban kedua, Nurul Rian Hidayat, diserahkan kepada perwakilan keluarganya.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan perlindungan tambahan melalui anak usahanya, Jasaraharja Putera, yang menawarkan manfaat tambahan bagi korban meninggal dan jaminan biaya perawatan untuk yang dirawat di rumah sakit.
Komentar 0