Masuk

DJSN sebut perbaikan DTSEN tentukan urutan kelayakan PBI JKN

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan bahwa perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendukung penentuan urutan kelayakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Royanto Purba, menyatakan bahwa proses perbaikan data DTSEN sedang berlangsung dan memerlukan kesabaran dari masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa data bersifat dinamis dan perlu dukungan untuk perbaikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan pergeseran sistem pembiayaan JKN dari INA-CBGs ke IDRG untuk meningkatkan akurasi pembayaran layanan kesehatan berdasarkan diagnosis. Dengan sistem baru ini, diharapkan klaim dan pengelompokan diagnosis dapat ditentukan dengan lebih tepat, sehingga pembayaran kepada fasilitas kesehatan lebih sesuai dengan layanan yang diberikan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar