Seorang pedagang sayur bernama Yami (58) di Blora, Jawa Tengah, mengalami kerugian setelah menerima tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Peristiwa tersebut terjadi saat Yami berjualan di Jalan Dr. Sutomo pada Senin (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Yami mengaku menerima uang tersebut dari seorang pria saat bertransaksi, dan kini ia merasa dirugikan akibat kejadian ini.
Komentar 0