Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tunjangan hari raya (THR) Forkopimda pada tahun 2025. Dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Syamsul menyatakan bahwa isu pengumpulan uang THR tersebut muncul sekitar bulan puasa 2025 dan mengatasnamakan bupati.
Syamsul mengaku tak mengetahui adanya pungutan THR Forkopimda pada 2025
Komentar 0