Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari dakwaan pemerasan terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tunjangan hari raya (THR). Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Syamsul menyatakan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya. Ia membantah telah memerintahkan pengumpulan uang dari OPD untuk kepentingan tersebut.
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya minta dibebaskan dari dakwaan
Komentar 0