Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaksanakan program edukasi antikorupsi di 13 kecamatan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, termasuk kepala desa, kepala kelurahan, dan kepala sekolah. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun integritas di tingkat pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan setiap tahun oleh KPK.
Camat Citeureup, Maman Nurpadilah, dan peserta sosialisasi dari sektor pendidikan, Eva Fardiyah, menekankan pentingnya penerapan nilai integritas dalam pelayanan publik.
Komentar 0