Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan uji standar pelayanan publik di empat lokasi di Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari penilaian opini kepatuhan tahun 2026. Lokasi yang dinilai meliputi SMP Negeri 2 Kota Bogor, RSUD Kota Bogor, Dinas Sosial, dan UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, berharap penilaian ini menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.
Penilaian dilakukan pada 14, 15, dan 17 September 2026, dan Denny menekankan pentingnya pengembangan tata naskah serta digitalisasi pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Komentar 0