Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah menyetujui pembahasan lanjutan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Rapat kerja ini berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 14 September. RUU tersebut mencakup tujuh daerah di Kalbar, lima daerah di Kalteng, dan tiga daerah di Kalsel.
Tito menjelaskan bahwa pembahasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi perdebatan mengenai dasar hukum pembentukan daerah. Ia berharap agar pembahasan dapat fokus pada substansi yang berkaitan dengan perubahan dasar hukum dan penataan kewilayahan, tanpa menimbulkan perdebatan berkepanjangan.
Komentar 0