Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengungkapkan bahwa banyak koruptor saat ini tidak takut dipenjara akibat lemahnya pengawasan yang ada. Ia menyatakan bahwa meskipun banyak koruptor yang ditangkap dan dipenjara, mereka tetap bisa tinggal di kos dekat penjara seperti orang bebas. Wayan mendukung RUU Perampasan Aset agar segera disahkan dan menekankan pentingnya mengembalikan kerugian negara dari tindakan korupsi.
Namun, ia juga menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi warga negara dan mengingatkan agar tidak ada politisasi dalam penerapan undang-undang tersebut.
Komentar 0