Iran telah memperluas daftar kapal yang berpotensi terkena sanksi di Selat Hormuz menjadi 77 kapal, menurut Otoritas Selat Teluk Persia. Kapal-kapal yang melanggar protokol Iran akan menghadapi berbagai tindakan pembatasan, termasuk denda dan penyitaan. Setiap kapal yang berkolaborasi dengan kapal-kapal dalam daftar tersebut juga akan dikenakan sanksi.
Konflik antara Iran dan AS yang meningkat telah mengganggu aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, jalur penting bagi perdagangan global minyak, dan menyebabkan lonjakan harga bahan bakar. Meskipun ada kesepakatan untuk menghentikan permusuhan, serangan masih terus terjadi.
Komentar 0