Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, melakukan pembenahan data penerima bantuan pangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sekretaris Daerah Erwin Sudrajat menyatakan bahwa akurasi data Penerima Bantuan Pangan (PBP) menjadi masalah utama dalam penyaluran bantuan. Sosialisasi penyaluran cadangan pangan pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi dan mencari solusi atas permasalahan terkait data penerima.
Pada periode Juli-September 2026, bantuan pangan beras ditujukan untuk 13.880 PBP di enam kecamatan dan 43 desa, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga miskin.
Komentar 0