Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengeluarkan dua kebijakan untuk mengatasi kebutuhan air bersih warga yang terdampak kemarau panjang. Kebijakan pertama adalah penyaluran air tawar bersih ke kelurahan dan titik publik, serta penyiapan penampungan air berkapasitas 4.000-5.000 liter. Kebijakan kedua adalah pemberian diskon 30 persen bagi pelanggan rumah tangga Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa selama dua bulan.
Selain itu, Pemkot juga berencana mendatangkan air dari Terentang untuk memperkuat pasokan air baku yang terpengaruh intrusi air laut. Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi krisis air bersih.
Komentar 0