DPRD Kota Banjarmasin dan Pemkot telah menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026 sebesar Rp2,6 triliun. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rikval Fachruri dan Wali Kota H Muhammad Yamin HR menyetujui belanja daerah yang meningkat sekitar Rp500 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun, dengan defisit sekitar Rp500 miliar yang akan ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2025.
Wali Kota menekankan prioritas program yang mendesak, termasuk penanganan sungai untuk ketahanan banjir dan pengembangan sektor UMKM, serta pentingnya pengawasan penggunaan anggaran.
Komentar 0