Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung telah mengidentifikasi lima kawasan rawan banjir di Kota Bandarlampung sebagai bagian dari rencana induk Pengendalian Banjir. Kawasan tersebut meliputi Kecamatan Rajabasa, Kedaton, Labuhan Ratu, Sukarame, dan Tanjung Karang. Penetapan ini dilakukan setelah Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait.
BBWS juga mencatat empat penyebab utama banjir, termasuk perubahan tutupan lahan, kapasitas sistem drainase yang kurang, kondisi hilir, dan aspek pengelolaan yang belum terintegrasi.
Komentar 0