Masuk

Pemkot Bandarlampung perluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, dengan menargetkan 35.193 orang. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pendataan akan terus dilakukan untuk mencakup lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk organisasi wanita dan kader. Saat ini, cakupan kepesertaan di Bandarlampung mencapai 38,83 persen, meningkat dari 20 persen sebelumnya, dan lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Lampung yang hanya 20,85 persen.

BPJS Ketenagakerjaan menilai langkah ini sebagai upaya penting untuk memberikan perlindungan sosial dan edukasi kepada masyarakat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar