Masuk

Polda Lampung sebut penyelesaian konflik agraria harus secara persuasif

Polda Lampung mendorong penyelesaian konflik agraria di provinsi ini melalui pendekatan persuasif dengan dua skema regulasi, yaitu PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa dari 47 konflik agraria yang ada, sekitar 45 persen telah diselesaikan, sementara 55 persen lainnya masih dalam proses. Pihak pemerintah daerah diharapkan aktif berkomunikasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk merealisasikan kewajiban mereka.

Penyamaan persepsi di antara pemangku kepentingan juga dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar