Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang mencari solusi terkait pembayaran jasa dokter dan tenaga terapis di Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO) Soeprapto. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan pentingnya menemukan mekanisme yang sesuai agar pelayanan di RSJKO tidak terganggu. Rapat yang diadakan melibatkan berbagai kepala dinas terkait untuk membahas mekanisme pembayaran dan keberlanjutan tugas dokter dan terapis yang terlibat dalam ikatan kerja sama.
Saat ini, terdapat tujuh dokter ASN dan sembilan tenaga terapis non-ASN yang terlibat, dan Pemprov akan melakukan kajian untuk memastikan administrasi dan pembayaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.
Komentar 0