Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan dana Rp700 juta dari APBD 2027 untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas 35 unit rumah, dengan setiap rumah mendapatkan alokasi Rp20 juta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hunian bagi warga yang tinggal di rumah tidak memenuhi standar.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menerima kuota program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk 300 unit RTLH yang akan direalisasikan secara bertahap. Dari 1.100 calon penerima yang diusulkan, sebanyak 174 unit rumah telah lolos verifikasi untuk tahap awal penanganan RTLH di Kota Bengkulu.
Komentar 0