Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat dari empat desa di Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (14/9) di Pangkalpinang. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengajukan pertanyaan mengenai realisasi kewajiban plasma sawit sebesar 20 persen dari PT. GSBL.
DPRD Babel kawal realisasi plasma sawit untuk empat desa di Bangka Barat
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0