Polres Bangka Barat menyita empat unit ponton dan peralatan tambang ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Tindakan ini diambil setelah imbauan terakhir kepada para penambang yang tidak diindahkan. Meskipun tidak ada aktivitas penambangan saat penindakan, ponton tersebut dianggap masih berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.
Penyitaan ini merupakan langkah tegas Polres Bangka Barat dalam mencegah penambangan ilegal dan patroli akan terus dilakukan di kawasan tersebut.
Komentar 0