Masuk

Pemkot Pangkalpinang tunggu aturan bangun gedung KDKMP di lahan terbatas

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menunggu petunjuk teknis untuk pembangunan gedung koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di lahan terbatas. Dari 42 lokasi yang direncanakan, baru 14 lokasi yang memulai pembangunan, dengan delapan di antaranya sudah selesai. Keterbatasan lahan menjadi kendala utama, terutama untuk aset pemerintah yang minim di wilayah perkotaan.

Pemkot berharap ada kebijakan yang memungkinkan pembangunan KDKMP di lahan yang lebih kecil dari 1.000 meter persegi, serta menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai teknis bangunan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar